You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Diskominfotik DKI Jakarta terima kunjungan Diskominfotik Provinsi Kepulauan Riau
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Diskominfotik dan Anggota Dewan Kepri Kunker ke Pemprov DKI

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) bersama anggota komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (12/5), melakukan kunjungan kerja ke Diskominfotik DKI Jakarta.

Mereka akan belajar ke DKI, seperti apa itu smart province

Kepala Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Dian Ekowati mengatakan, kunjungan rombongan dari Provinsi Kepulauan Riau tersebut dalam rangka studi banding tentang pembangunan smart province.   

"Mereka ingin membangun smart province. Mereka akan belajar ke DKI, seperti apa itu smart province, apa saja yang harus dikerjakan dan disiapkan untuk mewujudkan itu di Kepri," ungkap Dian, usai menerima kunjungan di Ruang Eis Dinas Kominfotik, Lantai 3, Gedung G,Balai Kota DKI Jakarta.

Pemprov Sulbar Pelajari Bidang Kehumasan di Diskominfotik DKI

Ketua Komisi III DPRD Kepualauan Riau, Saproni menambahkan, daerahnya membutuhkan Teknologi Informasi (TI) seperti Smart City yang dimiliki DKI Jakarta. Dia berharap, dari kunjungan ini mereka dapat menyerap TI dari DKI Jakarta.

"Kepri butuh aplikasi TI seperti Smart City yang ada DKI. Harapan kami, ada transfer informasi dan teknologi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11288 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1281 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye989 personBudhi Firmansyah Surapati